MEDAN — Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) melalui Pusat Pengelolaan Kekayaan Intelektual (PPKI) UMSU menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Coaching Clinic Paten pada Jumat, 11 September 2026, bertempat di Aula Fakultas Pertanian UMSU.
Kegiatan ini digelar sebagai bagian dari upaya UMSU dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran sivitas akademika terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, khususnya paten, sekaligus mendorong hasil riset dan inovasi agar dapat dikembangkan menuju tahap hilirisasi.
Sosialisasi tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dan pimpinan terkait, yaitu Assoc. Prof. Dr. Rudianto, S.Sos., M.Si., Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, Pengabdian dan Internasionalisasi UMSU; Dr. Faisal Riza, S.H., M.H., Ketua PPKI UMSU; Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara; serta Dr. Syaiful Amri Saragih, S.P., M.Sc., Ph.D., Ketua Pusat Inovasi & Hilirisasi Riset UMSU.
Dalam kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai proses pengelolaan dan pengajuan paten, mulai dari paten menuju hilirisasi, pendampingan dan penyusunan dokumen, penyempurnaan dokumen paten, hingga fasilitasi proses pendaftaran permohonan paten.
Melalui Coaching Clinic Paten ini, PPKI UMSU berupaya memberikan pendampingan yang lebih konkret kepada para peneliti dan sivitas akademika agar hasil penelitian tidak berhenti pada publikasi, tetapi dapat memperoleh perlindungan hukum serta dikembangkan menjadi inovasi yang memiliki nilai guna dan nilai ekonomi.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen UMSU dalam memperkuat ekosistem riset, inovasi, kekayaan intelektual, dan hilirisasi. Dengan adanya pendampingan yang berkelanjutan, hasil penelitian dan inovasi di lingkungan UMSU diharapkan semakin banyak yang dapat dipatenkan dan dimanfaatkan untuk memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
