
Halal Center Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) bekerja sama dengan Bank Indonesia menyelenggarakan Kegiatan Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal (PPH) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kompetensi sumber daya manusia dalam mendukung pelaksanaan sertifikasi halal bagi pelaku usaha.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 28–29 Agustus 2026, tersebut dilaksanakan di Hotel Adimulia Medan. Pelatihan ini diikuti oleh para calon Pendamping PPH yang dipersiapkan untuk memiliki pemahaman dan kompetensi yang memadai dalam menjalankan tugas pendampingan proses produk halal.
Kegiatan diawali dengan pembukaan yang dihadiri dan disampaikan oleh Ketua Halal Center UMSU, Dr. Desi Ardilla, S.P., M.Si., bersama Asisten Direktur Kantor Perwakilan Bank Indonesia, Wahyu Ega Nugraha. Kehadiran kedua pihak tersebut sekaligus menegaskan komitmen UMSU dan Bank Indonesia dalam memperkuat sinergi untuk mendukung pengembangan ekosistem halal di Indonesia.

Pelatihan Pendamping PPH ini dilaksanakan sebagai langkah strategis untuk mempersiapkan pendamping yang mampu membantu pelaku usaha dalam memahami dan memenuhi berbagai ketentuan terkait proses produk halal. Keberadaan pendamping memiliki peran penting, khususnya dalam memberikan pemahaman dan pendampingan kepada pelaku usaha dalam proses menuju sertifikasi halal.
Melalui kegiatan ini, para peserta mendapatkan pembekalan yang diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan, keterampilan, serta kesiapan mereka dalam menjalankan tugas sebagai Pendamping PPH. Kompetensi tersebut menjadi salah satu aspek penting agar proses pendampingan kepada pelaku usaha dapat dilakukan secara tepat, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kolaborasi antara Halal Center UMSU dan Bank Indonesia dalam penyelenggaraan pelatihan ini juga menjadi bentuk sinergi dalam mendukung penguatan sektor usaha, khususnya dalam pengembangan industri halal. Sertifikasi halal tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan aspek regulasi, tetapi juga menjadi bagian penting dalam meningkatkan kepercayaan konsumen serta memperluas daya saing produk halal.
Dalam konteks tersebut, Pendamping PPH memiliki posisi strategis sebagai salah satu pihak yang
berinteraksi langsung dengan pelaku usaha. Pendamping diharapkan mampu membantu memberikan pemahaman mengenai proses produk halal serta mendukung pelaku usaha dalam mempersiapkan berbagai kebutuhan yang diperlukan dalam proses sertifikasi.
Ketua Halal Center UMSU, Dr. Desi Ardilla, S.P., M.Si., dalam kegiatan tersebut menekankan pentingnya peningkatan kapasitas pendamping agar mampu memberikan kontribusi yang optimal bagi masyarakat dan pelaku usaha. Pelatihan menjadi salah satu sarana untuk membangun sumber daya manusia yang memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam mendukung perkembangan ekosistem halal.

